BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penetapan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Bantaeng Hamsyah AMD, dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Bantaeng Sulawesi Selatan, Senin sore (25/4/2022)
Ketua DPRD menyampaikan rekomendasi catatan strategis yang merupakan hasil pembahasan oleh panitia khusus (pansus) dan juga pendapat fraksi-fraksi DPRD.
Dia menyampaikan terkait kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah dalam rapat paripurna dilaksanakan dengan landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah, perlu ditafsir lebih jauh lagi.
"Melalui forum rapat yang terhormat ini, berdasarkan peraturan Perundang-undangan tentang evaluasi penyelenggara Pemerintah untuk bisa memberikan rekomendasi sebuah LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati.
"Oleh karena itu, kami sampaikan kepada seluruh jajaran OPD, anggota DPRD untuk mewujudkan pembangunan dan peningkatan pelayanan terbaik di Kabupaten Bantaeng" Ungkapnya
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Sementara itu Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin, M.Si menyampaikan apresiasi kepada masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng, atas beberapa tanggapan dan masukan serta saran untuk setiap dukungan yang senantiasa diberikan terhadap kemajuan Kabupaten Bantaeng.
"Semoga sinergitas yang terbangun selama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan”, Kata Bupati.
Bupati bergelar doktor pemeritahan itu mengakui masih terdapat beberapa hal yang penjelasan terkait pencapaian kinerja masing-masing yang menjadi kewenangan SKPD.
"Oleh karena itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng khususnya Ketua DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap dokumen LKPJ Bupati Bantaeng tahun anggaran 2021 yang tidak mengenal waktu dalam melakukan evaluasi dan rekomendasi", Terang Bupati
"Tentunya adalah buah pikiran yang segenap Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, Oleh karena itu penting untuk selanjutnya menjadi catatan tersendiri bagi kami dalam rangka evaluasi kinerja bahwa pencapaian maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan terselenggara secara maksimal atas dukungan dan kerja keras dari bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat", Lanjut Bupati.
Bupati berjanji akan menindak lanjuti dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun berikutnya.(**)